SISTEM
PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAINS
PADA
SISWA
Penilaian atau
ases merupakan suatu kesatuan atau bagian dari pembelajaran yang tak
terpisahkan. Penilaian merupakan bagian integral dari proses belajar
mengajar. Penilaian meliputi pengumpulan informasi melalui berbagai teknik
penilaian dan membuat keputusan berdasar hasil penilaian tersebut
Pada Kurikulum
2013, penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat
digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar
yang telah ditetapkan. Dalam pembelajaran sains semua aspek penilaian meliputi
: pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep sains ; keterampilan dan proses;
dan karakter dan sikap (sikap ilmiah). Sehingga peserta didik betul-betul
mendapatkan kesempatan untuk belajar sains.
Penilaian
terhadap pembelajaran sains di kelas dapat dilaksanakan dengan baik, setiap
pihak yang peduli terhadap kualitas sekolah dan siswa di negeri ini harus
berjuang bersama-sama untuk mengembangkan kemampuan menilai (assessment
literacy).
Hasil belajar dapat diungkap secara menyeluruh, maka selain
digunakan alat ukur tes obyektif dan subyektif perlu dilengkapi dengan alat
ukur yang dapat mengetahui kemampuan siswa dari aspek kerja ilmiah
(keterampilan dan sikap ilmiah) dan seberapa baik siswa dapat menerapkan
informasi pengetahuan yang diperolehnya. Alat penilaian yang diasumsikan dapat
memenuhi hal tersebut antara lain adalah tes unjuk kerja (performance
test), penugasan (proyek/project), dan hasil kerja (Produk/Product) serta jenis
penilaian alternatif lainnya seperti penilaian tertulis (paper
& pen), portofolio (portfolio), sikap, diri (self
assessment). (Depdiknas-Rancangan Penilaian Hasil Belajar, 2006).
1.
Pengertian Penilaian
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan
Pengertian penilaian berdasarkan peraturan MENDIKNAS Nomor 20
Tahun2007 Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Hasil
belajar dapat diungkap secara menyeluruh, maka selain digunakan alat ukur tes
obyektif dan subyektif perlu dilengkapi dengan alat ukur yang dapat mengetahui
kemampuan siswa dari aspek kerja ilmiah (keterampilan dan sikap ilmiah) dan
seberapa baik siswa dapat menerapkan informasi pengetahuan yang diperolehnya.
Alat penilaian yang diasumsikan dapat memenuhi hal tersebut antara lain adalah
tes unjuk kerja (performance test), penugasan (proyek/project),
dan hasil kerja (Produk/Product) serta jenis penilaian
alternatif lainnya seperti penilaian tertulis (paper & pen), portofolio (portfolio),
sikap, diri (self assessment). (Depdiknas-Rancangan Penilaian Hasil
Belajar, 2006)
Penilaian kompetensi hasil belajar mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan dapat secara
terpisah tetapi dapat juga melalui suatu kegiatan atau peristiwa penilaian
dengan instrumen penilaian yang sama
2.
Pengukuran, Penilaian,
dan Evaluasi Hasil Belajar Sains
Langkah-langkah penilaian adalah sebagai berikut :
A. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat
kuantitatif.
Pengukuran didefinisikan sebagai kegiatan sistemik menentukan
angka/skor obyek atau gejala yang diukur dengan ukuran tertentu. Ukuran yang
digunakan dapat berupa ukuran standar (m, kg, ton, rupiah, dsb) atau ukuran
tidak standar (depa, jengkal, langkah, dsb). Pengukuran tidak dapat dilepaskan
dari pengertian kuantitas atau jumlah. Jumlah akan menunjukkan besarnya
(magnitude) obyek, orang atau peristiwa yang dilukiskan dalam bentuk unit-unit
ukuran tertentu seperti misalnya: menit, derajat, meter, percentile, dsb,
sehingga dengan demikian hasil pengukuran itu selalu dinyatakan dalam bentuk
bilangan.
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka
atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang
siswa telah mencapai karakteristik tertentu. Hasil penilaian dapat berupa nilai
kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa
angka). Pengu-kuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai
kuantitatif tersebut. Dalam kegiatan pengukuran hasil belajar sains ada
prosedur atau aturan-aturan tertentu yang harus digunakan dalam penetapan angka
atau skor seorang peserta didik, seperti menjumlahkan berapa benar dari
sejumlah butir soal yang dikerjakan sebagai skornya dalam tes
B. Menilai adalah mengambil suatu
keputusan terhadap seseuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Mengadakan
penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan
penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan)
siswa. Dalam rancangan penilaian hasil belajar Depdiknas, penilaian didefinisikan
sebagai proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka,
deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar
seorang siswa Kegiatan penilaian hasil belajar sains dilakukan untuk
menafsirkan hasil pengukuran dan menentukan pencapaian hasil belajar sains
berdasarkan kriteria tertentu. Umumnya digunakan kategorisasi seperti
baik-buruk, benar-salah, sangat setuju-sangat tidak setuju
Pendekatan dalam penilaian pembelajaran biasanya terdiri atas:
Penilaian Acuan Norma (Norm-Referenced-PAN) dan Penilaian Acuan
Patokan (Criterion-Referenced-PAP). PAN adalah penilaian yang membandingkan
hasil pengukuran yang diperoleh orang lain dalam kelompoknya. Sedangkan PAP
adalah penilaian berdasarkan patokan atau kriteria tertentu yang sudah
ditentukan terlebih dahulu. Adapun rangkuman ciri-ciri perbandingan
kedua-duanya adalah sebagai berikut:
|
PAP
|
PAN
|
|
|
KEGUNAAN
|
Ketuntasan belajar
|
Pengujian hasil belajar
|
|
PENEKANAN UTAMA
|
Menjelaskan kemampuan menyelesaikan tugas
|
Mengukur perbedaan individu
|
|
INTERPRETASI HASIL
|
Membandingkan kemampuan dengan kriteria penilaian
|
Membandingkan antara prestasi peserta didik
|
|
KELUASAN ISI
|
Terfokus pada tugas terbatas
|
Mencakup isi yang luas
|
|
PERENCANAAN TES
|
Rincian kemampuan yang diukur
|
Kisi-kisi tes sangat dibutuhkan
|
|
PROSEDUR PEMILIHAN BUTIR
|
Mengikutkan semua butir yang diperlukan , tidak ada
pergantian tingkat kesulitan butir atau membuang butir yang mudah
|
Seleksi butir dengan daya beda tinggi, memperoleh
variasi skor yang besar (heterogen), butir mudah dihilangkan
|
|
STANDAR HASIL
|
Penggunaan standar mutlak (menguasai 75% istilah
teknis)
|
Penggunaan standar norma (rangking 5-40 siswa)
|
B. Evaluasi meliputi kedua langkah diatas, yakni menukur dan menilai.
Evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan
suatu program. Evaluasi berkaitan dengan proses pengumpulan data untuk
menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana dari tujuan pendidikan
dapat tercapai.
Evaluasi
juga dimanfaatkan untuk mengambil keputusan terhadap sebuah proses secara
menyeluruh (input, proses, output). Evaluasi dapat digambarkan sebagai suatu
proses untuk mempertimbangkan sesuatu barang atau gejala dengan mempergunakan
patokan-patokan tertentu, patokan-patokan itu mengandung pengertian baik-tidak
baik, memenuhi syarat-tidak memenuhi syarat, memadai-tidak memadai, dan
sebagainya, dengan dipengaruhi oleh value judgment
Kegiatan
evaluasi hasil belajar sains menggunakan patokan-patokan untuk menetapkan
sesuatu, patokan-patokan ini boleh bersumber dari hasil pengukuran atau
pengujian atau tes atau mungkin juga bersumber dari sendiri oleh si penilai,
sehingga subjektivitasnya sangat tinggi. Untuk mengurangi atau menghilangkan
pengaruh subjektivitas dalam penilaian, maka digunakan tes dan
pengukuran, sehingga keputusan yang diambil melalui kegiatan penilaian
akurasinya atau objektivitasnya dapat dipertanggung jawabkan
Secara
garis besar tujuan dan fungsi dari evaluasi hasil belajar sains adalah untuk
menetapkan apakah peserta didik dapat dinyatakan sudah menguasai kompetensi
yang ditargetkan atau belum perlu dilakukan evaluasi pembelajaran sains dengan
menggunakan berbagai bentuk dan alat pengukuran dan non pengukuran atau tes dan
non-tes, formal ataupun non formal. Sehingga dari evaluasi yang dilakukan dalam
pembelajaran dapat menggambarkan bentuk profil peserta didik
3.
Penilaian Hasil
Belajar
|
Penilaian Hasil Belajar Oleh
|
||||
|
Pendidik
|
Satuan Pendidikan
|
Pemerintah
|
||
|
Aspek
|
sikap, pengetahuan, keterampilan
|
sikap (pelaporan), pengetahuan,
keterampilan
|
pengetahuan
|
|
|
Pendekatan dan Fungsi
|
as, for, of learning
|
of learning
|
of learning
|
|
|
formatif dan sumatif
|
sumatif
|
sumatif
|
||
|
Tujuan
|
memantau dan mengevaluasi proses,
kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar; mengetahui penguasaan
kompetensi; menetapkan ketuntasan kompetensi; menetapkan program tindak
lanjut
|
menilai pencapaian SKL semua mata
pelajaran
|
menilai pencapaian kompetensi
lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu
|
|
|
Kegunaan
|
pengukuran pencapaian KD,
perbaikan proses pembelajaran, penyusunan laporan
|
penyusunan rapor, penentuan kelulusan
dan kenaikan kelas, seleksi, perbaikan dan penjaminan mutu
|
pemetaan, pertimbangan seleski,
pembinaan
|
|
|
Prinsip
|
sahih, objektif, adil, terpadu,
terbuka, menyeluruh, sistematis, beracuan kriteria
|
|||
|
Bentuk
|
ulangan (tes), pengamatan, penugasan,
bentuk lain
|
ujian sekolah, USBN, penilaian akhir
|
ujian nasional, bentuk lain
|
|
|
Instrumen layak dari segi
|
minimal validitas isi
|
validitas isi dan validitas empirik
|
validitas isi dan validitas empirik
|
|
4.
Perencanaan Penilaian Oleh
Pendidik
Kewenangan Satuan Pendidikan
dalam Penilaian Hasil Belajar antara lain
ü Menetapkan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM)
ü Menetapkan Kriteria Kenaikan Kelas
ü Menetapkan Kriteria Kelulusan
Peserta Didik
ü Menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS)
ü Membentuk Tim Pengembang Penilaian
ü Mengembangkan Instrumen Penilaian.
Analisis Kualitatif
(Validitas isi): Untuk menjamin Mutu Butir Agar Layak Secara Substansi, Konstruksi,
Bahasa, Etika, Estetika dan sesuai kompetensi dalam kurikulum sebelum digunakan
Analisis Kuantitatif (Validitas Empirik):Untuk memastikan paramter Butir
(Tingkat Kesukaran, Daya Pembeda, Pilihan Jawaban Efektif, Reliabilitas (Alat Ukur ) berkualitas
Penilaian pengetahuan adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian
kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif
(kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis,
mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, maupun metakognitif
Penilaian Keterampilan adalah penilaian yang dilakukan
untuk menilai kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan
tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi
Asesmen
merupakan bagian integral dari proses pembelajaran sains. Aspek-aspek yang
diukur dalam sains menentukan strategi pembelajaran dan jenis asesmen. Selama
ini, aspek yang diukur masih terbatas pada kemampuan kognitif dan belum
mengarah pada penguasaan literasi sains
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Pendidikan Nasional. (2006). Panduan Pengembangan Pembelajaran IPA terpadu, Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah (SMP/MTs). Jakarta. Depdiknas
Republik Indonesia
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007. Standar Penilaian
Pendidikan. Jakarta. Depdiknas Republik Indonesia.
Berdasarkan uraian di
atas yang penulis tanyakan adalah:
1.
Bagaimana
cara melakukan penilaian yang baik pada kondisi siswa yang belum tuntas setelah
dilakukan remedial berulang?
2.
Bagaimana
cara menerapkan teknik evaluasi terhadap
pembelajaran sains?
menurut saya penialaian yg diberikan adalah sesuia dengan kemampuan siswa tersebut saja, jika tlah dilakukan remedial berulang kali dan blum tuntas juga. krena kita tidak boleh memaksakan siswa untuk menguasai semua pembelajaran, jika kita mentutaskan nya maka kita akan membuat kecemburuan pada siswa yang telah tuntas. sekian
BalasHapusAssalanualaikum wr.wb
BalasHapusSaya mencoba menanggapi pertanyaan yang no 1.
Menurut saya jika telah di lakukan remedial berulang kali tapi siswa masih juga tidak tuntas.guru harus menanyakan kepada siswa tersebut apa kendalanya sehingga tidak tuntas.
Kalau memang tidak bisa guru harus memberikan penilaian sesuai dengan kemampuan siswa tersebu.
Terima kasih
Assalanualaikum wr.wb
BalasHapusSaya mencoba menanggapi pertanyaan yang no 1.
Menurut saya jika telah di lakukan remedial berulang kali tapi siswa masih juga tidak tuntas.guru harus menanyakan kepada siswa tersebut apa kendalanya sehingga tidak tuntas.
Kalau memang tidak bisa guru harus memberikan penilaian sesuai dengan kemampuan siswa tersebu.
Terima kasih
Menyikapi pertanyaan yg sangat menarik yg sering kita alami dilapangan sebagai pendidik, bagaimana jika nilai siswa tersebut ttp dbawah kk. Setelah dilakukan remedial berkali2. Pertama apakah sistem remedial tersebut sudah mengayomi kekurangan siswa sebelumnya? Jika sudah lihat apakah pbm sudah berjalan efektif? Bs jd kita sbg pendidik kurang pandai dalam menerapkan model metode teknik pendekatan dll. Jika semua sudah sesuai tp siswa ttp memiliki nilai yg rendah maka diskusi dgn siswa apa kendalanya, selanjutnya diskusikan dgn org tua dan bk apa permasalahan d rmh apakah siswa mmpunyai wktu blajar yg baik d rmh? Jika ttp seperti itu maka bs d pastikan siswa tersebut harus kita beri nilai apa adanya. Terimakasih
BalasHapusMenyikapi pertanyaan nomor 1 ibu,terkadang kita jumpai dilapanngan Remedial yang dilakukan oleh gurunya, hanyalah proses kulit dari konsep remedial yang sesungguhnya. Apa yang dilakukan Pada proses remedialnya, Sang Guru hanya memberikan kembali soal yang sama pada anaknya tanpa dibarengi dengan pemberian pembelajaran ulang kepada muridnya.Pemberian program remedial ini didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik, dan apa bila proses dan tahap dari remidiasi telah terpenuhi tapi siswa masih belum melampaui kkm, maka kita sebagai guru dapat mempertimbangkan penilain khusus untuk siswa tersebut dgn cukup menguasai pengetahuan prasyarat untuk modal materi selanjutnya.
BalasHapusMenanggapi pertanyaan terakhir.
BalasHapusyaitu mengenai teknik evaluasi. Teknik evaluasi yang bisa di terapkan berupa :
TEKNIK NON TES
terdiri dari :
a.Skala Bertingkat (rating scale)
Skala mengambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan. Dengan maksud agar pencatatannya dapat objektif maka penilaian terhadap penampilan atau penggambaran kepribadian seseorang disajikan dalam bentuk skala.
b. Kuesioner (questionair)
Kuesioner (questionair) dikenal dengan sebagai angket. Kuesioner ialah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang aka diukur (responden). Dengan kuesioner ini orang dapat diketahui tentang keadan atau data diri, pengalaman, pengetahuan sikap atau pendapatnya dsb.
c.Daftar cocok (check list)
Daftar cocok (check list ialah deretan pertanyaan (yang biasanya singkat-singkat), disini responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√) ditempat yang sudah disediakan.
d.Wawancara
Wawancara (interview) ialah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan Tanya-jawab sepihak.
e. Pengamatan (observastion)
Pengamatan ialah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis. Ada dua macam obervasi (pengamatan), yaitu :
f. Riwayat hidup
Riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama masa kehidupannya.
TEKNIK TES
Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data-data atau keterangan yang diinginkan seseorang dengan cara yang tepat dan cepat tes ini ada 3 macam, yaitu :
a. Tes diagnostic, adalah tes yang digunakan untuk mengertahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat. Tes diagnostic ini ada 4 tingkat, antara lain :
b. Tes formatif, tes ini diberikan pada akhir setiap program. Tes ini merupakan post-test atau tes akhir proses. Digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk seelah mengikuti sesuatu program tertentu.evalusi formatif mempunyai manfat, baik bagi siswa, guru, maupun program itu saendiri.
c. Tes subsumtif dan sumatif, pelaksanaan kegiatan tes subsumatif ini dilakukan pada perempat semester atau caturwulan dan pada pertengahan semester(caturwulan) yang lazim kita ssebagai mindsemester. Evaluasi sumatif ialah penentuan kenaikan kelas bagi setiap siswa. Tes sumatif adalah penilaian yang dilakukan tiap akhir semester (caturwulan), setelah para siswa menyelesaikan program belajar dari suatu bidang studi atau mata pelajaran tertentu selama satu perode waktu tertentu pula.
d. Tes formatif dan tes sumatif dalam praktek
Dalam pelaksanaannya disekolah tes formatif ini merupakan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ialah ulangan umum yang diadakan pada akhir caturwulan atau akhir semester.
menanggapi pertanyaan No.2 yang dimana Bagaimana cara menerapkan teknik evaluasi terhadap pembelajaran sains?
BalasHapussaya jelaskan dulu didalam teknik evaluasi pembelajaran ada dua tes yang dilakukan yaitu tes tertulis dan lisan, nah bagaimana cara menerapkannya yaitu dengan cara kita menyesuaikannya misalnya didalam pembelajaran sains menuntut pada pengetahuan nilai dan sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang dimana hal tersebut bisa dinilai dengan menggunakan tes tertulis dan lisan
Assalamualaikum wr wb
BalasHapussaya menanggapi pertanyaan no 1. Menurut saya apabila telah dilakukan remedial berulang kali siswa juga belum tuntas maka kita sebagai seorang guru memfokuskan pada bagian materi mana yang tidak tuntas itu untuk diajarkan kembali kepada siswa tersebut. Guru tidak hanya cenderung memberikan remedial berupa pertanyaan saja tetapi juga memberikan pengajaran dan pemahaman kembali pada siswa agar siswa dapat memahami materi tersebut.
Menanggapi pertanyan no 1
BalasHapuspenilaian bagi siswa yang belum tuntas walaupun sudah melakukan remedial berulang-ulang kepada siswa maka seorang guru harus mengevaluasi KBM di sekolah mungkin ada kesalahan dari siswa itu sendiri karena siswa mempunyai sikap yang berbeda-beda tetapi kalau memang siswa itu sudah berusaha dengan maksimal masih juga tidak tuntas maka kita seorang guru wajib memberikan nilai tambah tetapi tidak melebihi dari nilai siswa yang tuntas dengan tujuan untuk memberi apresiasi kepada siswa tersebut agar siswa tersebut mau belajar dengan giat lagi.
Mengomentari pertanyaan nomor 1. Bagaimana cara melakukan penilaian yang baik pada kondisi siswa yang belum tuntas setelah dilakukan remedial berulang?
BalasHapusMenurut saya, sejak awal pembuatan RPP guru sudah memiliki kriteria penilaian. Sehingga berapapun nilai akhir yang diperoleh siswa setelah remedial, guru sudah bisa menentukan nilai berapa dan bagaimana yang pantas diberikan ke siswanya.
Terima kasih
mengomentari nomor 2
BalasHapusTes sebagai alat penilaian adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), dan dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidkan dan pengajaran.
Salam
Agung Laksono
Saya akan menanggapi pertanyaan pertama, Bagaimana cara melakukan penilaian yang baik pada kondisi siswa yang belum tuntas setelah dilakukan remedial berulang? Sebelum melakukan remedial beberapa kali, sebaiknya guru menemukan sebab mengapa siswa belum kompeten. Setelah menemukan penyebab ketidaktuntasan siswa, guru menentukan jenis kegiatan remidi yang akan dilaksanakan. Adapun bentuk-bentuk kegiatan remedial yang bisa dipilih antara lain: pembelajaran ulang dengan media, alat dan bahan yang berbeda, belajar mandiri dengan handout atau modul, pembimbingan individual, pemberian tugas atau latihan, belajar kelompok dengan tutor sebaya, belajar kelompok dengan kunjungan guru, dan lain-lain yang semuanya diakhiri dengan kegiatan evaluasi untuk menentukan apakah siswa benar-benar telah kompeten atau belum. Jadi remedial tidak selalu dengan tes secara ujian saja.
BalasHapusmenanggapi pertanyaan pertama
BalasHapusBagaimana cara melakukan penilaian yang baik pada kondisi siswa yang belum tuntas setelah dilakukan remedial berulang?
menurut saya nilai siswa tersebut harus tuntas maka harus remedial lagi . jika tidak bisa juga maka guru menyarankan untuk melakukan les di luar jam sekolah agar siswa tersebut tidak ketinggalan